Langkah pencegahan Covid-19 terkait Social Distancing (menjaga jarak) yang dilakukan Pemprov Jabar dinilai salah besar.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady ketika dimintai tanggapannya tentang rencana pengumpulan masyarakat di tiga stadion.
"Langkah tersebut bisa fatal akibatnya. Jangan-jangan masyarakat yang ketika berangkat masih sehat walafiat, justru setelah pulang malah jadi positif tertular corona. Hal itu bukan tidak mungkin. Bisa jadi di antara mereka yang berkumpul itu adalah carier sehingga lantas menularkan kepada mereka yang awalnya sehat," katanya ketika dihunungi via telpon selulernya, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Ahok Juga Ikut Lawan Virus Mematikan Corona, Begini Caranya...
Baca Juga: Viral Video Penumpang KRL Pingsan di Stasiun Kalibata Diduga Corona, KCI Tegaskan . . .
Politisi Gerindra asal Dapil Cirebon-Indramayu ini mengungkapkan langkah pengumpulan masa dalam jumlah banyak tersebut memang sangat berpotensi menyebabkan terjadinya penularan. Betapa tidak, dengan jumlah orang sekian banyak, tidak mungkin lantas orang menjaga jarak minimal satu meter. Padahal, pemerintah sudah menegaskan bahwa salah satu cara untuk meminimalisir penularan Covid-19 adalah dengan cara menjaga jarak (social distancing).
"Apakah ketika ada begitu banyak orang di sebuah stadion, masyarakan masih bisa menjaga jarak?" ujarnya.
Pengumpulan orang di stadion juga, menurut Daddy, merupakan langkah paradoks dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, lanhkah tersebut juga bertentangan dengan langkah di berbagai negara yang justru menempuh lockdown seperti yang dilakukan di sebagian Italia dan terakhir di New York.
"Jadi, mengumpulkan masyarakat di stadion merupakan langkah yang sangat kontra produktif dengan penanggulangan Covid-19. Risikonya terlalu berat," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test COVID-19 secara massal untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang di area Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.
"Kepada warga Kota dan Kabupaten Bekasi juga Karawang mulai Selasa (24 Maret 2020) atau paling telat Rabu (25 Maret 2020) akan dilakukan tes massal dengan metode rapid test," kata Emil Minggu (22/3).
Rapid test merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah yang akurasinya mencapai 95 persen. Hasil rapid test dapat diketahui dalam waktu 10 menit.
Jika ada warga yang positif COVID-19 dari hasil rapid test, warga tersebut akan dites kembali dengan metode PCR dengan mengambil sampel lendir di hidung dan tenggorokan.
"Kalau dia negatif silakan pulang, tapi kalau positif kita tes lagi oleh metode PCR, kalau betul-betul positif tim akan membawanya ke rumah sakit," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil