Berikutnya isi protokol itu berbunyi; pihak kesehatan di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
"Bisa kita bayangkan, orang yang membawa virus corona datang ke Puskesmas akan menularkan Covid-19 di Puskesmas tersebut, kemudian dari Puskesmas disuru ke RS rujukan dan menularkan lagi Covid-19 nya. Jadi tidak heran kenaikan penderita positif corona terus meningkat secara signifikan. justru protokol ini malahan menjadi biang keladi penyebaran Covid-19” tegas Inas.
Belum lagi dikatakan tidak boleh menggunakan kedaraan massal menuju fasyankes.
"Lah kalau orang yang sakit itu tidak punya kendaraan pribadi, masa dia harus jalan kaki? Lagian nggak boleh dalam keadaan sakin dipaksa membawa kendaraan. Disinilah letak penting pemerintah untuk proaktif. Jadi, protokol itu ngawur" imbuhnya.
Karena itu, Inas berharap pemerintah melakukan revisi atas protokol penaganan Corona jika tidak ingin kondisi Indonesia jauh lebih terpuruk.
"Apabila Protokol ini tidak segera dirubah dengan semangat menjemput bola, maka pada awal April wabah Corona akan menjangkit ribuan orang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil