Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Masih Doyan Kumpul-kumpul? Anies: Akan Ditindak Polisi

Warga Masih Doyan Kumpul-kumpul? Anies: Akan Ditindak Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga tetap berada di rumah demi menghindari penyebaran virus corona (COVID-19) yang jumlah penderitanya terus bertambah.

"Kita hanya bisa mengalahkan virus ini jika masyarakat benar-benar mengikuti seruan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, tidak keluar kalau tidak ada persoalan penting,” ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Catur Leswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Sampai Senin, jumlah pasien positif COVID-19 di Jakarta mencapai 356 orang. Rinciannya, 218 orang dalam perawatan, 22 sembuh, 31 meninggal dunia dan 85 melakukan isolasi mandiri.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia. Total di waktu yang sama, ada 579 penderita COVID-19 di Tanah Air, 30 di antaranya berhasil sembuh dan 49 meninggal dunia.

Masyarakat, lanjut Catur, harus menyadari fakta-fakta tersebut. Dia pun menyesalkan ada kelompok masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di beberapa wilayah Jakarta.

“Itu kegiatan yang sangat membahayakan dan tidak dianjurkan. Janganlah itu dilakukan agar COVID-19 ini bisa kita kalahkan secepat mungkin,” tutur Catur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari sulitnya mengingatkan masyarakat secara verbal supaya tidak berkerumun di satu tempat untuk melakukan kegiatan maupun acara. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, pihaknya dibantu Polri dan TNI akan menindak tegas semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar di Ibu Kota.

“Ada potensi tindakan penegakan hukum dari Kepolisian,” kata Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: