PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengonfirmasi bahwa pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, menjelaskan, artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari, dan Februari.
Baca Juga: PLN: Kelistrikan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Dipastikan Terjaga
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil," kata Yuddy, Kamis (26/3/2020).
Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online guna meminimalisasi kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. "Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus (Covid-19), kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," pungkasnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum