Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Punya KTP Bener Meriah, Warga Luar Dilarang Masuk

Tak Punya KTP Bener Meriah, Warga Luar Dilarang Masuk Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Aceh Besar -

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai memberlakukan larangan masuk di wilayah tersebut bagi warga yang bukan pemegang kartu tanda penduduk (KTP) Bener Meriah atau Kabupaten Aceh Tengah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bener Meriah Irmansyah, Senin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi.

Baca Juga: Padahal Anies Sudah Minta Jokowi untuk Lockdown Jakarta, eh...

"Bupati telah memerintahkan petugas pintu masuk (Bener Meriah) di pos perbatasan untuk melakukan pemeriksaan KTP. Bagi yang tak memiliki KTP Bener Meriah atau Aceh Tengah tak diizinkan masuk," katanya di Bener Meriah.

Menurut dia kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di daerah dataran tinggi Gayo tersebut.

Disamping itu, kata Irmansyah, pemerintah kabupaten melalui tim gugus tugas juga terus memperketat pengawasan bagi warganya yang pulang kampung. Terutama bagi warganya yang kembali dari negara atau daerah di Indonesia yang terjangkit COVID-19. Mereka semua diwajibkan untuk mengikuti proses sterilisasi dengan cairan disinfektan.

"Perintah Bupati juga bahwa bagi setiap yang masuk di perbatasan wajib mengikuti sterilisasi lewat vacum disinfektan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: