Kredit Foto: Antara/Reza Novriandi
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan protokol kesehatan di bandara, pelabuhan, ataupun pos lintas batas negara (PLBN) harus tetap diperketat. Bagi yang tidak memiliki gejala virus Corona, mereka berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP, jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," tukasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil