Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan protokol kesehatan di bandara, pelabuhan, ataupun pos lintas batas negara (PLBN) harus tetap diperketat. Bagi yang tidak memiliki gejala virus Corona, mereka berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP, jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil