Pemerintah Malaysia telah melakukan penguncian wilayah (lockdown) untuk seluruh negara bagian sejak 18 Maret 2020 dan diperpanjang hingga 14 April 2020.
Langkah ini diambil Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengingat adanya potensi peningkatan infeksi virus corona di Malaysia akan menjadi lebih tinggi. Ia juga tidak dapat memastikan apakah setelah 14 April Pemerintah Malaysia akan menghentikan kebijakan lockdown atau akan terus memperpanjang.
Baca Juga: Jagoan! Industri Sawit Tetap Prospektif di Tengah Corona
Meskipun demikian, banyak ahli yang memperkirakan bahwa kebijakan lockdown oleh Malaysia ini akan berdampak positif bagi industri minyak sawit Indonesia. Kondisi ini diperkirakan akan memengaruhi pergerakan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan permintaan dari negara-negara importir.
Lockdown yang diberlakukan Malaysia dapat mengganggu pasokan negeri Jiran tersebut. Hal ini karena aktivitas produksi minyak sawit di perkebunan kelapa sawit Malaysia juga terganggu. Akibatnya, pembeli yang semula menjadi "pelanggan tetap" Malaysia akan mengalihkan pembelian CPO kepada Indonesia.
Data CIF Rotterdam mencatat harga CPO di akhir Maret 2020 mengalami peningkatan dari US$ 660/MT menjadi US$ 680/MT. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, "Kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh terjadinya lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Hal ini mengakibatkan gangguan pasokan yang mengganggu aktivitas produksi CPO di Malaysia sehingga pembeli mengalihkan pembelian CPO ke Indonesia."
Defris juga menegaskan, "Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Malaysia adalah produsen CPO terbesar dunia sehingga wajar pembeli mengalihkan pembelian ke Indonesia karena Malaysia lockdown akibat Covid-19."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: