Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurus Cepat Taklukkan Covid-19, Pemerintah Wajib Eksekusi 3 Hal Penting

Jurus Cepat Taklukkan Covid-19, Pemerintah Wajib Eksekusi 3 Hal Penting Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Bila sekarang pemerintah akan menerapkan kebijakan relaksasi pembayaran kredit dan KUR untuk dunia usaha khususnya UMKM, maka perlu dipastikan anggaran yang lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan likuiditas di perbankan dan juga kebutuhan modal kerja perbankan.

Jangan sampai kemudian perbankan terpaksa melakukan PHK massal juga sebagai akibat dari kebijakan relaksasi pembayaran kredit selama 6-12 bulan ini.

Untuk itu, Cicip berharap setidaknya lima stakeholders utama di lingkungan pemerintah, yaitu Kementerian Koordinator Perekonomian, BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN bisa menyamakan pemahaman.

Setelah itu barulah menyamakan visi dan tujuan dengan DPR yang memiliki otoritas politik anggaran. Satu tujuan, yaitu Indonesia berhasil bebas dari Covid-19 dengan tetap menjaga kemandirian dan stabilitas ekonomi. Jangan sampai kembali ke 1998 di mana terpaksa minta bantuan asing, yakni IMF, untuk mengatasi krisis ekonomi di dalam negeri.

Cicip mengaku mengapresiasi ketegasan pemerintah untuk siap memperbesar kapasitas anggaran negara untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi dari Covid-19 sampai sebanyak yang diperlukan. Walaupun rasio defisit anggaran terhadap PDB harus melebihi batas acuan 3 persen seperti yang diwajibkan UU.

"Apalagi pemerintah tetap prudent menyatakan bahwa kondisi tersebut hanya sementara, di mana dalam waktu tiga tahun sudah harus kembali ke level 3 persen," kata Cicip.

Anggaran Rp405 triliun dalam bentuk dana tanggap darurat yang sudah diumumkan pemerintah adalah awalan yang baik, menurut Cicip. Selanjutnya Cicip menyarankan agar pemerintah mengomunikasikan hal ini dengan jelas kepada setiap stakeholders.

Bahwa Rp405 triliun adalah langkah awal yang baik dan prudent, dan cukup untuk tahap pertama. Dengan demikian pesan yang disampaikan ke masyarakat dan ke pasar internasional jelas dan tegas. Yaitu Indonesia memiliki kapasitas finansial lebih dari cukup untuk keluar dari wabah Covid-19 dengan dampak serta solusi perekonomian yang terukur dan terkendali dengan baik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: