Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kan!! Pemerintah Jadinya Dikatain Fadli Zon Mencla-Mencle

Kan!! Pemerintah Jadinya Dikatain Fadli Zon Mencla-Mencle Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah untuk tidak menarik ulur perihal larangan mudik di tengah penerapan pembatasan sosial yang berlangsung di Ibu Kota.

Menurutnya, pemerintah saat ini telah terlambat dalam menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kota sekitarnya seperti Depok, Bogor, dan Bekasi.

"Meski terlambat, akibat kurang responsif pemerintah pusat; namun penerapan status ini masih lebih baik daripada diambangkan sebagaimana berlangsung lebih sebulan ini," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Fadli Zon Kecewa Berat dengan Luhut: Tak Pantas, Tak Berempati

Baca Juga: IMF Gak Kasih Keringanan Utang Indonesia, Fadli Zon Singgung Pesta di Bali

Lanjutnya, ia pun berharap ke depan pemerintah tak lagi lambat dalam mengambil keputusan untuk mencegah penyebaran covid-19. Termasuk, soal larangan mudik.

"Salah satu keputusan urgen yang dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," lanjutnya.

Lantas, ia pun membandingkan dengan keputusan pencegahan penyebaran covid-19 yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan seperti ibadah haji yang sudah memiliki aturan tegas untuk dibatasi bahkan dilarang di negara-negara lain.

Ia menyebut bahwa otoritas keagamaan di Indonesia juga mengeluarkan fatwa untuk melarang dan membatasi ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.

Namun, ia tak melihat adanya keputusan serupa. "Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," imbuh Fadli Zon.

Sambungnya, mudik bukan lah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara itu, ibadah keagamaan yang hukumnya wajib sudah disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan.

"Mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla-mencle," tambah dia.

Ia pun menyebut bahwa beberapa otoritas dan organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan terkait mudik.

Seperti Sekjen MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk mudik ketika pandemi. Pun Muhammadiyah yang telah mengeluarkan pengumuman bahwa dengan tidak mudik adalah sebuah bentuk jihad kemanusiaan.

Ia yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau meminta agar, "Orang-orang Minang di perantuan menunda mudik tahun ini, sampai situasi kondusif."

Katanya, "lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini." tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: