Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumpang Tindih Permen Bikin Keder Publik, Kapolri Ambil Langkah Nyata

Tumpang Tindih Permen Bikin Keder Publik, Kapolri Ambil Langkah Nyata Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus konfirmasi positif Covid-19 hari ini, Jumat (17/4/2020), mencapai 5.926 pasien. Sedangkan yang sembuh sudah mencapai 607 orang dan meninggal sebanyak 520 orang.

Baik pemerintah pusat maupun daerah pun sudah bergerak mengeluarkan kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19, dan semuanya melalui koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Agar tak terjadi tumpang tindih kebijakan, Polri melalui Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 menginstruksikan kepala Kepolisian satuan kewilayahan untuk berkoordinasi dengan kepala pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: PSBB Dibumbui Ego Para Menteri, Jangan Harap Covid-19 Hengkang dari Bumi RI!

Bahkan, tertanggal 16 April, Kapolri kembali mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1218/IV/OPS.2/2020. Surat ini ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, sebagai Kaopspus Aman Nusa II.

Agus mengatakan, Surat Telegram tersebut memerintahkan kepada para Kapolda dan Kapolres, sebagai kepala operasi daerah, agar terlibat aktif dalam setiap penyusunan semua kebijakan Pemda dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 untuk memberikan saran dan rekomendasi.

"Khususnya terkait aspek keamanan agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat, sebagai contoh kebijakan Pemda melakukan penutupan akses keluar masuk wilayah," kata Agus dalam keterangannya, Jumat.

Dia menuturkan, Covid-19 ini merupakan bencana nasional yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga berdampak pada sosial, ekonomi dan keamanan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Cuma Nurut ke Anies

"Berharap setiap kebijakan yang diambil Pemda memperhatikan semua aspek tersebut," ucap Agus. 

Selain itu, masih kata dia, melalui surat telegram tersebut, dirinya juga menginstruksikan kepada para Kapolda dan Kapolres untuk mempertahankan dan meningkatkan sinergi TNI-Polri.

"Dalam mengamankan dan mengawal kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: