Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Opsen Pajak Bikin Harga Mobil Makin Mahal, Penjualan di Jateng Sempat Anjlok 30%

Opsen Pajak Bikin Harga Mobil Makin Mahal, Penjualan di Jateng Sempat Anjlok 30% Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah sempat membuat pasar mobil baru tertekan. Kenaikan beban pajak membuat harga kendaraan ikut terkerek, sementara konsumen menjadi lebih berhati-hati untuk membeli mobil baru.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai berlaku secara nasional sejak 5 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dampaknya cukup terasa di Jawa Tengah. Vice President Director Nasmoco Jojana Djody mengatakan, penjualan mobil Toyota di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat mengalami penurunan setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Sebelum opsen berlaku, konsumen di Jawa Tengah justru ramai-ramai membeli mobil baru. Kondisinya berubah ketika beban pajak kendaraan bertambah.

"Karena tahun lalu di Q1, di Jawa Tengah belum berlaku opsen. Jadi untuk diketahui, mungkin bapak atau ibu semua mengerti masalah opsen, ya. Opsen itu adalah pajak regional yang dikenakan kira-kira 66% dari BBNKB dan PKB yang berlaku. Jadi harga di Jawa Tengah memang lebih tinggi, Pak," ujar Jojana.

Perubahan tersebut tercermin dalam penjualan Nasmoco. Pada kuartal I 2025, Nasmoco mencatat penjualan 3.438 unit. Setahun kemudian, atau pada kuartal I 2026, angkanya turun menjadi 3.105 unit.

Menurut Jojana, secara keseluruhan pasar mobil di Jawa Tengah dan DIY sempat terkoreksi sekitar 30 persen setelah opsen diterapkan. Namun, pasar perlahan mulai beradaptasi setelah konsumen dan pelaku industri melewati masa transisi.

Penjualan Nasmoco pun mulai kembali meningkat. Pada kuartal II 2025, penjualan berada di sekitar 2.600 unit. Setahun berikutnya, angkanya naik menjadi 3.500 unit.

Tren pemulihan juga terlihat pada Juli dan Agustus. Pada periode tersebut, Nasmoco mencatat penjualan 2.288 unit, naik dibandingkan 1.800 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Q2 sejak ada opsen itu 2.600, tapi tahun ini karena sudah latihan satu tahun, ya, mungkin ototnya udah kuat lagi, jualan kami naik ke 3.500. Kemudian Q3, khusus Juli dan Agustus, tahun lalu itu masih 1.800, tapi syukur sekarang kita udah mencapai 2.288. Secara total dibanding tahun lalu, jualan kita udah 8.900 atau naik 7,6% versus last year ya," beber Jojana.

Kebijakan opsen sendiri sempat menjadi sorotan masyarakat Jawa Tengah. Pada awal 2026, keluhan mengenai kenaikan pajak kendaraan ramai muncul di media sosial karena pemilik kendaraan harus membayar beban pajak yang lebih tinggi.

Baca Juga: Dulu Dilarang, Kini Trump Persilakan China Bikin Mobil di AS dengan Syarat

Baca Juga: 3 Bulan Berturut-turut Naik, Penjualan Mobil Listrik Mulai Tinggalkan Mobil Bensin?

Baca Juga: Peta Persaingan Mobil China di Indonesia Berubah, Geely Mulai Geser Wuling

Di Jawa Tengah, perhitungan PKB disebut mencapai 1,74 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Angka tersebut terdiri dari tarif PKB provinsi sebesar 1,05 persen dan tambahan opsen sebesar 66 persen dari PKB.

Dengan struktur tersebut, penerapan opsen membuat beban pajak kendaraan meningkat sekitar 16 persen. Kenaikan itu kemudian ikut memengaruhi harga kendaraan yang harus dibayar konsumen.

Meski sempat menekan pasar, data penjualan Nasmoco menunjukkan konsumen di Jawa Tengah dan DIY mulai beradaptasi dengan struktur pajak baru tersebut. Penjualan yang kembali tumbuh menjadi salah satu indikasi pasar mobil mulai menemukan ritmenya setelah penerapan opsen.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan