Empat karyawan yang bekerja di sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan sekolah tinggi di Banda Aceh, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Diduga, penyebab PHK tersebut karena pekerja meminta agar adanya penyediaaan hand sanitizer di yayasan itu.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen membenarkan adanya pekerja yang di PHK secara sepihak. Bahkan, PHK itu dilakukan pihak yayasan hanya secara lisan tanpa adanya surat dan sebagainya.
Baca Juga: Muhammadiyah: yang Imannya Lemah Mengeluh Lagi Puasa, Ada Corona, Tidak ada Pekerjaan dan seterusnya
Habibie menjelaskan, keempat orang itu melaporkan kejadian itu ke Trade Union Care Center (TUCC) dan posko Covid-19 pekerja yang ada di Banda Aceh. Dalam aduannya, mereka di PHK karena meminta disediakan hand sanitizer. Tapi, pihak perusahaan meresponnya dengan tidak baik.
“Alasan di PHK karena mereka meminta agar di kantor tempat mereka bekerja disediakan hand sanitizer pada akhir Maret lalu. Namun diabaikan oleh pimpinan bahkan disentil dengan bahasa tidak perlu takut corona,” kata Habibie saat dikonfirmasi, Jumat, 17 April 2020.
Hal tersebut, kata Habibie membuat mereka mengambil sikap untuk tidak masuk hingga tiga hari. Dengan harapan, nantinya dapat disediakan alat pencegahan virus corona.
“Tapi sayangnya pihak manajemen justru menyatakan PHK dan telah buka lowongan bagi pekerja baru. Hingga akhirnya mereka melaporkannya,” ujarnya.
Menurut Habibie, permintaan empat pekerja itu untuk disediakannya hand sanitizer cukup masuk akal untuk menjaga kesehatan. Mengingat, wabah virus corona yang semakin merebak di Aceh saat itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: