- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Ya Allah!! Di Wilayah Anies Sudah 1.229 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dalam pelaksanaannya, Ia mengatakan jasad tidak boleh diawetkan. Sambungnya, jenazah harus dibungkus berlapis. Setelah kain kafan, petugas harus membungkus jasad pasien corona dengan plastik sebelum dimasukan ke dalam kantong jenazah.
Sementara itu, petugas diminta memastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh. Setelah itu kantong disegel, disemprot desinfektan dan tidak boleh dibuka lagi.
Setelah itu peti harus dilapisi lagi dengan plastik dan disemprot desinfektan sebelum masuk ambulans.
"Jenazah diletakkan di ruangan khusus, sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaran," kata Suzi dalam suratnya.
Setelah dibawa dengan ambulans khusus, keluarga boleh ikut bersama dengan petugas. Namun, ia meminta agar peti jenazah tidak dibuka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: