Ia mengatakan, pendapatan utama Jakarta adalah dari pajak. Namun, karena saat ini perekonomian ikut terdampak, maka pajak berkurang drastis.
"Ketika kegiatan perekonomian turun maka pajak yang dibayarkan turun. Ketika pajak yang dibayarkan turun maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," jelasnya.
Karena itu, ia mengatakan dengan pendapatan yang menurun hingga 53 persen, maka APBD yang bisa dipenuhi hanyalah 53 persen dari anggaran yang disetujui untuk 2020 sebesar Rp 87 triliun.
"Itu sebabnya kita mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kita tinggal 47 persen dari anggaran semula," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil