Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zakat Emas dari Kita untuk Kebahagian Mereka

Zakat Emas dari Kita untuk Kebahagian Mereka Kredit Foto: Treasury
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada yang pernah bayar zakat menggunakan emas? Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia akan menjawab belum pernah. Padahal membayar zakat dengan emas bisa memberikan nilai lebih karena harga emas cenderung naik.

Bagi umat muslim, membayar zakat merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan dan masuk sebagai rukun Islam keempat. Ada dua jenis zakat yang wajib ditunaikan bagi yang mampu, yaitu zakat fitrah dan zakat harta.

Mendukung imbauan pemerintah untuk tetap #DiRumahAja, umat muslim di Indonesia tetap bisa menunaikan zakat dengan emas, mulai Rp5.000-an secara online melalui aplikasi Treasury.

Baca Juga: Yang Dinanti Tak Kunjung Tiba, Emas Global Gundah Gulana!

Tidak hanya itu, membayar zakat di Treasury semakin mudah berkat adanya fitur kalkulator zakat, sehingga pengguna cukup memasukan nilai harta yang dimiliki. Semua zakat yang terkumpul akan disalurkan seluruhnya ke NU Care-Lazisnu.

"NU Care-Lazisnu berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi umat muslim untuk menunaikkan zakat. Ini adalah sebuah terobosan, di mana masyarakat bisa menunaikan zakat dengan emas secara digital di manapun mereka berada. Saya mengapresiasi langkah Treasury dengan menyerahkan seluruh dana zakat yang terkumpul dari masyarakat, sehingga penerima manfaat akan lebih besar," kata Ketua NU Care-Lazisnu, Achmad Sudrajat menjelaskan.

Fitur zakat menggunakan emas secara online ini juga untuk mendukung imbauan pemerintah agar umat muslim bisa menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu saudara-saudara yang terkena dampak Covid-19, serta menghadirkan kebahagian di tengah pelaksanaan ibadah puasa dan Idulfitri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: