Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zakat Emas dari Kita untuk Kebahagian Mereka

Zakat Emas dari Kita untuk Kebahagian Mereka Kredit Foto: Treasury

Zakat merupakan bagian dari ibadah hartawi yang berfungsi sebagai sarana penyuci, pembersih, pengembang, dan penambah. Penggunaan Emas sebagai instrumen untuk menyalurkan zakat merupakan keberlanjutan dari gerakan #EmasUntukKebaikan yang diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat dengan cara yang lebih baik dan mudah.

Anang Samsudin, PR Manager Treasury, menjelaskan, "Kami bersyukur dapat terus melanjutkan kerja sama dengan NU Care-Lazisnu dalam penyaluran zakat menggunakan emas. Hal ini juga kami lakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisasi aktivitas pengumpulan zakat secara langsung di tengah pandemi Covid-19."

Masyarakat bisa menunaikan zakat fitrah senilai Rp35.000 atau setara dengan 2,2 kilogram beras mulai dari 1 Ramadan. Selain itu, masyarakat juga bisa membayar zakat harta sesuai dengan perhitungan kalkulator zakat.

Baca Juga: Bank Bukopin Salurkan Bantuan ke Masyarakat Balikpapan Terdampak Covid-19

Pembayaran zakat yang dilakukan akan mengurangi jumlah simpanan emas yang dimiliki. Apabila simpanan emas yang dimiliki tidak mencukupi, maka masyarakat dapat membeli emas terlebih dahulu. 

Zakat yang ditunaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Treasury akan diterima secara real-time oleh NU Care-Lazisnu dalam bentuk gramasi emas. Zakat harta (zakat mal) yang bisa dibayarkan melalui Treasury adalah zakat profesi, zakat pertambangan, zakat perniagaan, zakat pertanian, zakat peternakan, zakat surat berharga, serta zakat emas dan perak.

Masing-masing besaran zakat yang wajib dibayarkan juga disesuaikan dengan besaran yang diperintahkan. Lebih dari itu, masyarakat juga bisa melakukan donasi berupa emas yang akan digunakan untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor kehidupan bagi masyarakat Indonesia. 

"Melalui proses penyaluran baik zakat maupun donasi yang serba digital, masyarakat Indonesia tetap dapat melakukan kewajibannya dengan cara yang aman dan nyaman untuk kebahagiaan dan kemandirian masyarakat," tutup Ajat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: