Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenag RI Perkuat Gerakan Wakaf Uang sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kemenag RI Perkuat Gerakan Wakaf Uang sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi Umat Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terus mendorong optimalisasi wakaf uang sebagai instrumen utama dalam penguatan ekonomi umat.

Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Selasa (18/2), Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengelola wakaf uang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

"Kita ingin mengkapitalisasi potensi wakaf uang di Indonesia dan memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik. Salah satu target kami dalam lima tahun ke depan adalah menghimpun dana wakaf sebagai bentuk legasi Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin Amin.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenag se-Indonesia, Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) se-Indonesia, Kamaruddin menekankan bahwa wakaf uang merupakan instrumen yang sangat kuat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan bahwa gerakan zakat dan wakaf harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

“Gerakan zakat dan wakaf ini harus kita orkestrasi agar semakin besar dampaknya. Kami mendorong agar ASN turut serta menggelorakan wakaf uang. Kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan para Nazhir harus berjalan optimal dalam pengelolaannya,” kata Waryono Abdul Ghafur.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya integrasi antara gerakan wakaf uang dengan berbagai program strategis lainnya, termasuk kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengembangkan inisiatif wakaf yang lebih luas.

Sebagai bagian dari langkah konkret dalam gerakan ini, BWI telah mengembangkan sistem digitalisasi wakaf melalui platform Satu Wakaf.

Sistem ini memungkinkan transaksi wakaf uang dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel melalui QRIS yang disesuaikan dengan masing-masing Kantor Wilayah Kemenag.

Saat ini, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat sebagai daerah dengan jumlah wakif terbanyak, mencapai 103 orang dengan total dana terkumpul sebesar Rp14.410.796.

“Kami berharap setelah ini ada gerakan masif yang dilakukan di seluruh Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf uang dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan umat,” pungkas Waryono.

Kemenag RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan program ini secara berkala dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keberhasilan gerakan wakaf uang sebagai salah satu pilar utama dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: