- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Ngeri Bos! Utangnya Menggunung, Garuda Nekat Pinjam Duit Lagi Triliunan Rupiah ke BRI: Kami Butuh!
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melaporkan bahwa pihaknya telah menerima fasilitas pinjaman senilai triliunan rupiah dari PT Bank Rakyat Indoensia Tbk (BBRI) pada 30 April 2020. Padahal, saat ini, maskapai pelat merah itu tengah tertekan untuk menyelesaikan utang jatuh temponya sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,5 triliun.
Dilansir dari keterbukaan informasi, ada tiga jenis pinjaman yang diterima Garuda dari BRI. Pertama, Garuda menerima fasilitas pinjaman jangka pendek senilai US$50 juta atau sekitar Rp750 miliar dengan jangka waktu 30 April 2020 hingga 21 Desember 2020.
Baca Juga: Parkir di Bottom 3 Asia, Rupiah Tembus Level di Atas Rp15.100 Per Dolar AS
Fasilitas berikutnya ialah penangguhan jaminan impor (PJI)/ketentuan kredit kerja impor (KMKI)/fasilitas janga pendek-2 (FPJP-2) senilai total Rp2 triliun. Dalam fasilitas ini, Citilink juga dapat menggunakan dana dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Ketiga, Garuda mendapat fasilitas bank garansi (BG) atau stand by letter of credit (SBLC) senilai US$200 juta.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda, Fuad Rizal, menjelaskan bahwa ketiga fasilitas tersebut digunakan oleh perusahaan untuk kebutuhan modal kerja. Yang menjadi catatan, penggunaan dana tidak akan terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, sewa pesawat, dan kegiatan lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama perusahaan.
Baca Juga: Bos Garuda Niat Bagi-bagi Tiket Gratis Usai Covid-19 Berakhir
"Pertimbangan Garuda melakukan transaksi itu adalah terdapat kebutuhan modal kerja Garuda dan Citilink untuk menjaga kelancaran penyediaan jasa dan operasional penerbangan di tengah bencana pandemi virus Covid-19 yang berpengaruh pada penutupan rute-rute dan penurunan permintaan pasar atas jasa penerbangan," jelasnya, Jakarta, Rabu (6/05/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih