Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bulan Mei Iuran BPJS Kesehatan Turun, DPD Pastikan Akan...

Bulan Mei Iuran BPJS Kesehatan Turun, DPD Pastikan Akan... Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Dalam RDP ini juga dibahas soal implementasi program kesehatan semesta (Universal Health Coverage) melalui pencanangan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Komite III DPD berharap program ini berjalan dengan baik serta memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Program UHC harus dipandang sebagai komitmen negara untuk meningkatkan kualitas kesehatan seluruh masyarakat secara adil dan merata dalam wilayah yuridiksi Indonesia," tegas Bambang.

Selain itu, BPJS diminta memastikan terjadinya peningkatan indeks cakupan layanan UHC secara optimal. Dengan harapan agar ke depan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik tanpa mengalami kesulitan finansial, serta memastikan keseimbangan cakupan layanan UHC antar-provinsi di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: