Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Data Nasabah dari Kejahatan Siber, Allianz Indonesia Raih Sertifikasi ISO 27001

Lindungi Data Nasabah dari Kejahatan Siber, Allianz Indonesia Raih Sertifikasi ISO 27001 Kredit Foto: Allianz Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Awal tahun 2020 ini, pemerintah dan DPR RI resmi membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU DPP). RUU PDP ini menekankan tiga poin penting dalam perlindungan data, yaitu kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data pribadi, dan hak-hak pemilik data pribadi, serta kewajiban pengguna data pribadi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang melakukan transaksi elektronik wajib mendaftarkan sistem elektroniknya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Baca Juga: Allianz Gaungkan #AwaliDenganKebaikan, Ajang Pencarian Sosok Inspiratif

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) sebagai perusahaan asuransi yang menyelenggarakan sistem elektronik lingkup privat senantiasa berupaya memenuhi ketentuan dalam PP PSTE. Untuk meningkatkan tata kelola keamanan data, Allianz Life dan Allianz Utama berkomitmen penuh atas keamanan sistem informasi dan data nasabah yang dibuktikan, antara lain, dengan meraih Sertifikat ISO 27001:2013. Sertifikasi ini merupakan penilaian standar internasional terhadap sistem tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data.

"Nasabah merupakan fokus utama kami sehingga standardisasi dalam tata kelola sistem informasi penting untuk ditingkatkan. Hal ini didasari oleh kepercayaan kami bahwa customer centricity akan membantu Allianz membangun kepercayaan dan loyalitas nasabah, serta mempertahankan posisi perusahaan di pasar sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif," kata Mike Sutton, Chief Digital Officer Allianz Life Indonesia.

Di era digital saat ini, keamanan siber masih menjadi tantangan di Indonesia, sedangkan data dan sistem informasi merupakan aset perusahaan yang sangat penting. Terlebih sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sebagian besar perusahaan "dipaksa" melakukan bisnis dari rumah atau work from home.

Hal ini membuat masyarakat makin bergantung kepada teknologi digital sehingga ancaman terhadap keamanan siber makin banyak. Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berusaha mengakses secara ilegal data yang dimiliki perusahaan-perusahaan, bahkan tidak jarang data tersebut dijual kembali ke pihak lain. Perusahaan yang telah tersertifikasi ISO 27001 berarti telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran data dan melindungi perusahaan dari ancaman siber.

"Dengan sertifikasi ISO 27001:2013 yang kami miliki sekarang, kami berharap perusahaan mampu meningkatkan kemampuan sistem teknologi informasi sekaligus melindungi informasi nasabah dan karyawan, mengelola risiko keamanan informasi secara efektif, mencapai standar kepatuhan yang telah ditentukan perusahaan, serta menjaga reputasi perusahaan," kata Harry Sible, Head of Information Technology Allianz Utama Indonesia.

Untuk Allianz Life, lingkup proses yang yang telah mendapatkan sertifikasi adalah perlindungan data nasabah untuk penerbitan polis secara elektronik atau digital pada produk asuransi jiwa individu. Sementara untuk Allianz Utama, lingkup proses yang telah tersertifikasi adalah perlindungan data nasabah untuk layanan penerbitan polis secara elektronik atau digital pada produk asuransi kendaraan paket standar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: