- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Terbelit Masalah Pembelian Tanah Milik Bentjok, Hutama Karya Buka Suara
Fauzan kembali menjelaskan, kerja sama Hutama Karya dan Harvest Time masih dalam tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI). Artinya, belum termasuk transaksi jual-beli, melainkan sebagai surat minat atau keseriusan perusahaan untuk melakukan kerja sama.
"Jadi, terkait perjanjian yang ditandatangani pada 18 Desember 2019 lalu merupakan Perjanjian Eksklusivitas Rencana Pembelian Lahan. Perjanjian tersebut masih bersifat rencana, bukan transaksi jual-beli dan perlu dilakukan kajian," pungkasnya.
Jika dari hasil kajian tersebut tidak mendukung rencana pembelian objek lahan, maka kedua belah pihak sepakat bahwa Hutama Karya tidak akan membeli obyek lahan dan membatalkan perjanjian.
Harvest Time juga wajib mengembalikkan uang minat obyek lahan yang telah dibayarkan Hutama Karya, bersamaan dengan pengembalian jaminan oleh perusahaan kepada Harvest Time.
Dalam perjanjian rencana pembelian lahan tersebut hanya disebutkan bahwa perusahaan memiliki minat untuk membeli lahan sampai dengan seluas total ±600 ha. Di tahap ini Hutama Karya secara prosedur harus melaksanakan kajian hukum komprehensif tentang status tanah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: