Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perhatian, Erick Thohir Minta Tiap Dirut BUMN Bentuk Gugus Tugas Covid-19, Begini Alasannya

Perhatian, Erick Thohir Minta Tiap Dirut BUMN Bentuk Gugus Tugas Covid-19, Begini Alasannya Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Bogor -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir punya instruksi khusus untuk para Direktur Utama BUMN, demi menghadapi keadaan the new normal di masing-masing perusahaan.

Erick meminta para Dirut untuk membuat gugus tugas (task force) penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini situasi the new normal pada BUMN.

"Kami minta saudara (Dirut BUMN) untuk setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal," tulis Erick dalam Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga: Pasien Positif di Wilayah Ini Terus Berkurang, Bahkan Hanya Tinggal 2 Orang di Rumah Sakit . . . .

Baca Juga: KPK: Iuran BPJS Tak Perlu Naik, Bila Pemerintah Ikuti Daftar Rekomendasi Ini

Erick mengatakan, setiap gugus tugas penanganan COVID-19 BUMN segera menyusun garis waktu pelaksanaan skenario the new normal. Bisa berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.

Dirinya juga meminta para Dirut BUMN untuk mengawasi dan evaluasi atas pelaksanaan skenario the new normal di masing-masing BUMN. "Ini tanggung jawab Direktur Utama dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait," ujarnya.

Menurut Erick, dengan dibentuknya task force ini, BUMN mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Advertisement

Bagikan Artikel: