Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?

Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih? Kredit Foto: Tangkap layar video Daddy Corbuzier

Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan, sejumlah saksi telah membantah keterangan Taufik yang mengklaim hanya menjadi kurir.

"Dia itu menerima aliran dana dari satlak prima sebesar Rp 1 miliar. Tapi yang dia  bongkar di luar seolah dia perantara. Itu tidak fair. Fakta persidangan kenyataannya, saksi itu membantah dia menjadi perantara uang, tapi dia sendiri yang menerima uang di rumahnya. Kesaksian orang itu tidak bisa diabaikan karena disumpah," tuturnya.

Karena itu, ia meminta KPK untuk mengembangkan perkara ini dengan mendalami fakta persidangan mengenai aliran uang ke Taufik Hidayat.

Apalagi, sambungnya, KPK seharusnya telah mengetahui mengenai aliran dana tersebut saat pemeriksaan saksi di tahap penyidikan.

"Kami sangat menyayangkan jika Nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK. Padahal Semestinya Tanpa harus menunggu fakta persidangan terlebih dahulu, KPK sudah bisa memproses Taufik, sebab pemeriksaan saksi saksi itu dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan,"  tegasnya.

Berdasarkan fakta persidangan, Taufik juga telah mengakui bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan perintah dari Menpora untuk menjadi perantara penerimaan uang Rp1 miliar tersebut.

"Artinya berdasarkan kesaksiannya sendri di bawah sumpah, Imam Nahrawi tidak pernah memerintahkan Taufik Hidayat untuk menjadi perantara dalam urusan uang haram apapun," ungkapnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: