Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ada Golok, Ini 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Ada Golok, Ini 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan memperagakan 21 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka, Taufik Hidayat. Rekonstruksi difokuskan pada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang dinilai menjadi lokasi utama terjadinya tindak pidana.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan, dari total enam lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, penyidik hanya merekonstruksi tiga TKP, yakni TKP ketiga, kelima, dan keenam. Ketiga lokasi itu dipilih karena menjadi titik sentral terjadinya penyekapan serta penganiayaan berat terhadap korban.

Menurut Rumi, seluruh rangkaian 21 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan hasil penyidikan. Dalam proses tersebut, tersangka juga mengakui setiap perbuatannya sebagaimana yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan penyidik.

Rekonstruksi memperlihatkan berbagai bentuk kekerasan yang dialami korban selama penyekapan. Penyidik menemukan bahwa tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda, di antaranya helm, kaki meja berbahan besi, hingga senjata tajam berupa golok.

Meski korban mengaku tidak dapat mengingat secara rinci seluruh bentuk kekerasan yang dialaminya karena berada dalam kondisi mata tertutup selama penyekapan, hasil rekonstruksi dinilai sesuai dengan temuan penyidik di lapangan. Kesesuaian tersebut diperoleh melalui pencocokan antara keterangan korban, pengakuan tersangka, serta bukti-bukti yang ditemukan di masing-masing lokasi kejadian.

Pelaksanaan rekonstruksi sendiri tidak dilakukan di lokasi asli kejadian, melainkan dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat. Rumi menjelaskan keputusan tersebut diambil karena perkara berlangsung di enam TKP yang berbeda sehingga lebih efektif apabila seluruh adegan diperagakan di satu tempat.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Taufik Hidayat Saat Sekap dan Tinggalkan YTR di Kosan

Selain mempertimbangkan efisiensi, penyidik juga memperhatikan aspek keamanan selama proses rekonstruksi. Menurutnya, pelaksanaan di lokasi asli berpotensi mengganggu masyarakat karena beberapa TKP merupakan rumah kos yang masih dihuni.

Polda Jawa Barat juga mempertimbangkan kenyamanan para pemilik rumah kos serta lingkungan sekitar agar proses rekonstruksi dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Dengan memusatkan rekonstruksi di Mapolda Jawa Barat, seluruh adegan dapat diperagakan secara menyeluruh tanpa mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi kejadian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: