Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APA?! Penerbangan LN Tak Pernah Tutup, Jumlah Penumpang Reaktif Covid-19 Terus Naik!

APA?! Penerbangan LN Tak Pernah Tutup, Jumlah Penumpang Reaktif Covid-19 Terus Naik! Kredit Foto: Dok. Reza

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan para penumpang domestik cukup ketat, dibagi ke dalam tiga tahap. Pertama pemeriksaan dokumen perjalanan, tiket pesawat, dan kesehatan. Jika tak lengkap, disuruh pulang.

"Tahap kedua tes kesehatan. Setelah lulus, diberikan izin kesehatan untuk terbang. Kalau yang didaftar kita enggak tahu, karena bukan di depan. Itu lebih ke gugus tugas," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menambahkan, pihaknya melakukan pembatasan pembelian tiket hanya 50% dari total kursi pesawat.

Baca Juga: MUI Terheran-heran: Kumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal hingga Bandara Tidak, Ironi!

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 18/2020, jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas dan karena itu, penjualan tiket harus maksimal juga 50% dari kapasitas," kata Awaludin di Bandara Soetta.

Dia melanjutkan, pihaknya juga menerapkan kebijakan baru dalam proses keberangkatan penumpang, di mana calon penumpang harus melalui empat pos pemeriksaan sebelum ke pesawat untuk menghindari penumpukan.

"Jadi ada empat check point. Pertama verifikasi dokumen perjalanan, lalu pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi dokumen guna mendapat clearance dari KKP, dan check in boarding pass," sambungnya.

Secara lengkap, dokumen yang harus dibawa calon penumpang pada PSBB tercantum di dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: