Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Besar yang Telah Dikeluarkan Selama 2 Bulan Bisa Sia-sia

Biaya Besar yang Telah Dikeluarkan Selama 2 Bulan Bisa Sia-sia Warga memadati jalan di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Jumat (31/5/2019). Menjelang idul fitri, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di kota itu dipadati warga yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran, bertepatan dengan hari terakhir kerja. | Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menilai pelonggaran Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) merupakan langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan dan penanganan pandemi COVID-19.

"Upaya keras dan biaya besar yang telah dikeluarkan dalam menanggulangi pandemi selama dua bulan terakhir bisa sia-sia," kata Direktur IDEAS Yusuf Wibisono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi Bilang: Harus Hati-Hati, Jangan..

Dua kebijakan pengendalian terkini yang paling diandalkan yaitu PSBB dan larangan mudik menuai kekecewaan banyak pihak karena intervensi yang moderat dan dinilai IDEAS masih dilakukan secara lamban, setengah hati, dan tidak terkoordinasi.

"Bila dengan PSBB saja kenaikan kasus COVID-19 masih belum mereda, seharusnya langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan kebijakan yang lebih tegas dari PSBB bukan justru melonggarkannya," kata Yusuf.

Sebagai negara keempat dengan populasi terbesar di dunia, pandemi COVID-19 yang tak terkendali akan mengancam jutaan nyawa anak negeri sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global.

Pascakeluarnya data pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang hanya 2,97 persen semula diproyeksi masih berada di kisaran 4,30 persen, wacana pelonggaran PSBB oleh pemerintah bergulir deras.

Setelah wacana berdamai dengan COVID-19 oleh Presiden pada 7 Mei 2020, berbagai langkah relaksasi dikeluarkan pemerintah mulai dari beroperasinya moda transportasi umum, pekerja di bawah 45 tahun boleh kembali bekerja hingga pelonggaran larangan mudik.

"Jika penyebaran COVID-19 menjadi tidak terkendali dan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi dalam waktu singkat, sistem kesehatan dipastikan akan tumbang sehingga korban jiwa bisa menjadi sangat besar," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: