Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM resmi memindahkan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Selasa (19/5) malam.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," katanya kepada wartawan, Rabu (20/5).
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Polri Malah Akui Habib Bahar Tak Lakukan Kejahatan Baru. Hanya Saja...
Menurut dia, sejak Bahar Smith dititipkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukung berdatangan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas lapas. Bahkan mereka bertindak provokatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: