Atas pertimbangan itu, Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," katanya.
"Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: