Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Protes Kasus George Floyd Sentuh London dan Berlin

Protes Kasus George Floyd Sentuh London dan Berlin Kredit Foto: Forbes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembunuhan pria Afrika-Amerika, George Floyd oleh petugas kepolisian di Minneapolis, Amerika Serikat (AS) memicu aksi protes hingga ke London dan Berlin. Ratusan orang berkumpul pada Minggu (31/5/2020) dalam aksi solidaritas atas kematian Floyd.

Para pengunjuk rasa berkumpul di Trafalgar Square, London. "Tidak ada keadilan, tidak ada kedamaian," teriak pengunjuk rasa. Mereka berjalan melewati Gedung Parlemen dan mengakhiri aksi demo di luar Kedutaan Besar AS.

Baca Juga: Buntut Kematian George Floyd: Minneapolis Mencekam, Sejumlah Kota Kerusuhan

Polisi Metropolitan melakukan lima penangkapan di luar Kedutaan Besar AS. Tiga di antaranya karena melanggar aturan lockdown dan dua lainnya menyerang polisi. Ratusan demonstran juga menggelar aksi unjuk rasa di luar Kedutaan Besar AS di Berlin. Mereka memegang poster yang bertuliskan: "Keadilan untuk George Floyd" dan "Berhenti membunuh kami."

Kematian George Floyd telah memicu gelombang aksi protes di AS. Mereka marah atas bias rasial dalam sistem peradilan pidana AS. Aksi demonstrasi tersebut berubah menjadi kekerasan dan penjarahan. Demonstran memblokir lalu lintas dan bentrok dengan polisi anti huru hara.

Insiden kematian Floyd terjadi pada Senin pekan lalu. Pria berusia 46 tahun itu ditangkap karena menggunakan uang 20 dolar AS palsu di sebuah toko. Dalam sebuah rekaman video, Floyd diborgol dan tidak memberontak dalam penangkapan tersebut. Namun, polisi mengklaim bahwa dia sempat melawan ketika ditangkap.

Dalam rekaman video itu, Floyd terbaring telungkup di jalan dengan seorang petugas polisi kulit putih menekan lututnya di bagian leher. Floyd tampak terengah-engah dan mengerang, "Saya tidak bisa bernapas". Sementara, orang-orang di sekitarnya memohon kepada petugas polisi untuk membiarkannya berdiri.

Tak lama kemudian, Floyd kehilangan kesadaran, tetapi petugas polisi tetap menekan lututnya di bagian leher pria itu. Floyd meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Empat polisi termasuk yang melakukan tindakan fisik telah dipecat dari kepolisian pada Selasa, sehari setelah insiden maut itu terjadi di kota terbesar di Minnesota. Empat petugas tersebut adalah Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng. Perwira polisi, Derek Chauvin yang menekan lututnya di leher Floyd telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga, dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: