Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana PSR Meningkat, Petani Sawit: Terima Kasih BPDPKS!

Dana PSR Meningkat, Petani Sawit: Terima Kasih BPDPKS! Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Keputusan Direktur Utama BPDPKS Nomor Kep-167/DPKS/2020 telah menetapkan perubahan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang semula Rp25 juta per ha menjadi Rp30 juta per ha.

Penambahan besaran dana PSR ini, salah satunya digunakan untuk membantu petani dalam mengakses pembiayaan, misalnya kredit usaha rakyat (KUR). Tidak hanya itu, dengan kenaikan ini juga diharapkan petani lebih aktif untuk meremajakan tanaman kelapa sawit yang telah berusia di atas 25 tahun.

Sekretaris DPW Apkasindo Papua Barat, Paiki Dorteus mengatakan, "Kami sangat bersyukur dengan naiknya dana PSR. 2019, Koperasi Arfak Sejahtera Manokwari yang diajukan untuk PSR memeroleh dana sebesar Rp8,6 miliar untuk kebun seluas 344 hektare. Lantaran, pembibitan dibuat sendiri, maka September tahun ini baru dapat dilakukan penanaman. Untuk penyediaan kecambah dan perawatan, petani mendapatkan dukungan PPKS Medan. Dari aspek agronomis dan strategi percepatan PSR langsung didampingi DPP Apkasindo ke Manokowari."

Baca Juga: Era New Normal, Industri Kelapa Sawit Indonesia Makin Potensial!

Paiki menambahkan bahwa petani di Manokwari pada 2020 ini kembali mengajukan 1.200 hektare lahan dari target seluas 4.500 hektare untuk diremajakan kepada BPDPKS. Hal tersebut lantaran perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani di Kabupaten Manokwari, Papua Barat sudah memasuki usia 38 tahun.

"Tanaman kami sangat tua renta kalau kata Pak Presiden Jokowi, usia tanaman sawit kami sudah tua pikun pula," ujar Paiki tersenyum. Paiki menambahkan, "Dengan adanya dana sarana prasarana yang telah disetujui Menteri Keuangan (Sri Mulyani), maka secercah peluang bagi petani di Manokowari untuk mengajukan pembangunan pabrik sawit skala kecil. Kapan lagi petani sawit di Manokwari punya pabrik sawit apabila tidak melalui bantuan BPDPKS."

Petani sawit dari Dharmasraya, Sumatera Barat, Iqbal berpendapat bahwa petani kelapa sawit tidak akan menyerah dengan seribu hambatan. Petani sawit sudah terbiasa dengan berbagai tekanan yang ada. Jadi, dengan adanya dana PSR ini, tidak ada alasan bagi petani sawit Indonesia untuk terus maju dan pantang mundur.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh petani sawit di Sulawesi Barat, Andikasruddin yang mana pada tahun lalu, kegiatan PSR di Sulawesi Barat telah mencapai 5.000-an hektare yang tersebar di Kabupaten Mamuju Tengah, Mamuju Utara, dan Mamuju Induk.

 

"2020 ini kami sedang ajukan lagi untuk PSR seluas 10 ribu hektare. Tanaman sawit kami telah berumur 30 tahunan. Tanpa adanya, dana dari BPDPKS sulit dan mustahil kami meremajakan tanaman sawit kami. Tantangan lain peremajaan adalah persoalan kebun petani yang diklaim KLHK berada di kawasan hutan. Kami ingin masalah legalitas lahan ini segera diselesaikan," ujarnya.

Dengan bangga, Andikasruddin mengatakan, "Saya menyampaikan ke BPDPKS supaya maju terus, jangan pernah menyerah membantu petani kampung. Walaupun, bapak-ibu di BPDPKS sering diserang oleh mereka yang ingin petani sawit tetap tertinggal dan miskin. Indonesia sudah 75 tahun merdeka, tapi baru dengan BPDPKS ini kami petani sawit merasa dimanusiakan."

Baca Juga: Sempat Redup, Ekspor CPO di Sumut Kembali Cerah!

Ketua DPP Apkasindo, Gulat Manurung memberikan acungan jempol kepada pemerintah yang mengakomodasi saran petani. Dengan kenaikan dana hibah ini, petani semakin terpacu mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat sehingga produktivitas kebun sawit petani semakin meningkat.

Gulat menyarankan pola pelaksanaan PSR dengan memberdayakan kelompok tani atau koperasi, istilahnya padat karya. Hal ini bermanfaat menambah peluang kerja bagi anggota kelompok tani tiga tahun ke depan mulai dari P0 sampai P3 menjelang sawit masa panen.

"Ini salah satu multimanfaat dana PSR ini apalagi saat situasi pandemi Covid-19 ini, jadi anggota kelompok tani menjadi pekerja di kebunnya sendiri yang dikelola oleh pengurus kelompok tani atau koperasi tersebut atau bisa menghubungi DPP Apkasindo untuk permohonan pendampingan dari alumni Taruna D1 Sawit Program Beasiswa BPDPKS."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: