Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Terseret Pemakzulan Presiden, Anwar Abbas: Jangan Sangkut Pautkan Muhammadiyah ke Politik!

Ogah Terseret Pemakzulan Presiden, Anwar Abbas: Jangan Sangkut Pautkan Muhammadiyah ke Politik! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta nama Muhammadiyah tidak dibawa-bawa dalam diskusi terkait pemakzulan presiden di era pandemi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada nama baik dan mempersulit Muhammadiyah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

"Untuk topik yang seperti ini jangan membawa-bawa nama Muhammadiyah. Karena topik ini menyangkut hal yang sangat sensitif dan oleh pihak penguasa dan atau para pendukung rezim," ungkap Anwar saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Anwar menyatakan, sebenarnya ia tidak keberatan jika ada pihak bicara dan diskusi yang menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionslitas pemakzulan presiden di era pandemi Covid-19. Terlebih, itu dilaksanakan di negeri ini yang kebebasan berbicaranya dijamin dan dilindungi oleh undang-undang (UU).

Baca Juga: Din Syamsuddin Beberkan Sejumlah Sebab Presiden Sangat Mungkin Dimakzulkan

Tapi, kata dia, jika nama Muhammadiyah disangkutpautkan, maka nantinya dapat diartikan bermacam-macam oleh pihak lain. Itu akan berdampak pada nama baik dan akan mempersulit posisi Muhammadiyah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Karena itu ia sangat menyesalkan hal tersebut terjadi. Ia pun mengimbau para pihak yang hendak menyelenggarakan acara yang akan menyangkutpautkan nama Muhammadiyah ke ranah politik untuk berkonsultasi dengan pimpinan pusat atau pimpinan wilayah Muhammadiyah setempat sebelum acara tersebut dilaksanakan.

"Agar hal-hal yang akan mengganggu perjalanan dan perjuangan Muhammadiyah ke depannya akan bisa dijauhi dan dihindari," kata dia.

Webinar nasional bertema Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19 digelar oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) kemarin (1/6/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: