PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mempersiapkan skenario The New Normal di lingkungan kantor maupun pelabuhan yang akan diterapkan di seluruh cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengatakan bahwa dalam rangka mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario The New Normal di lingkungan BUMN, ASDP telah membentuk task force kesiapsiagaan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Baca Juga: Kru Kapal Diduga Kontak Langsung dengan Penumpang Positif Covid-19, ASDP Angkat Suara
Task force ini berperan aktif dalam penyusunan protokol di ASDP yang memerhatikan berbagai unsur menyeluruh baik pada aspek sumber daya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholder lainnya, serta tetap memastikan keberlangsungan bisnis.
"Dalam konsep The New Normal ASDP ini, kami targetkan layanan penyeberangan dapat berjalan normal, lancar, aman, dan nyaman yang didukung kesadaran penuh seluruh stakeholder, utamanya pengguna jasa dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Ira dalam keterangan yang diperoleh.
Dirinya melanjutkan, ASDP mempersiapkan dengan sebaik-baiknya skenario The New Normal ini karena hingga saat ini vaksin anti Covid-19 belum ditemukan sehingga risiko penularan masih tinggi. Sementara, kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat adalah hal keniscayaan sehingga kesiapan ASDP sangat penting dalam mencapai target masyarakat aman dari Covid-19, tetapi tetap produktif.
Sejak awal pandemi Covid-19, yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan (people first). Untuk itu, ASDP terus menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal-kapal mulai dari disinfektan lingkungan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, serta mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal. Bahkan, untuk pemuatan penumpang dibatasi maksimal 50% dari kapasitas kapal.
Menyambut The New Normal yang rencananya akan dilakukan bertahap ini, ASDP telah mempersiapkan protokol interaksi yang melibatkan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra usaha, dan stakeholder lain yang meliputi Protokol Pencegahan dan Penanganan Persebaran Covid-19, Protokol Penanganan Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19, Protokol Operasional Pelabuhan, Protokol Disiplin Penggunaan APD, masker, sarung tangan dan lainnya, Protokol Penyesuaian Waktu/ jam Kerja kantor, serta Protokol Rumah Tangga.
Adapun kebijakan yang diberlakukan dalam mendukung protokol interaksi tersebut mulai dari penerapan Online Ticketing System (Ferizy), Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat dan Protokol Kesehatan (physical distancing di kantor, kapal, dan pelabuhan).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: