Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibadah Haji Ditiadakan, PDIP ke Menteri Agama: Uang Jamaah Dikembalikan Ya Pak!

Ibadah Haji Ditiadakan, PDIP ke Menteri Agama: Uang Jamaah Dikembalikan Ya Pak! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah Haji Indonesia tahun 2020, lantaran pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan situasi covid ini adalah situasi darurat. Menurut dia, terpenting untun diambil dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

Baca Juga: Menag Sempat Pede Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung, Ternyata...

“Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi" ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Lanjutnya, ia menyebut keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Ibadah hajo adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin.

“Didalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan. Tapi dibalik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting" tambahnya.

Karena itu, Politisi PDIP ini menyebut bahwa keputusan tersebut ini musti diikuti dengan kepastian bagi jamaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.

"Saya rasa yang paling penting jamaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jamaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas,” kata Selly.

“Jangan rusak penantian panjang jamaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka" tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: