Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Gak Setuju Ganjil Genap untuk Motor: Nanti Gimana Bayar Kreditnya?

PKS Gak Setuju Ganjil Genap untuk Motor: Nanti Gimana Bayar Kreditnya? Kredit Foto: Cahyo Prayogo

Sambungnya, dengan dibatasi penggunaannya, artinya akan ada hari-hari dimana Motor menganggur dan kewajiban membayar kredit terus berjalan.

"Walaupun wilayah kerja mereka bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan umum, namun itu artinya mereka keluar biaya lagi untuk ongkos. Ini yang harus difikirkan juga,” ucapnya.

Diketahui, Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yang telah diteken Gubernur Anies Baswedan.

"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda Motor dan mobil beroperasi dengan prinsip Ganjil Genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi Pasal 17 Pergub tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: