Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak menjadikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ajang pencitraan.
Bahkan, PDIP meminta penerapan PSBB transisi harus diawasi dengan ketat. "Kenapa saya katakan jangan sampai jadi ajang pencitraan, artinya PSBB transisi ini harus benar dijalankan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) nomor 51 tahun 2020," katanya, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Orang Demokrat Sindir PKS yang Merasa Aneh Elektabilitas Anies Melorot
Baca Juga: 5 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Wilayah Anies Nomor Berapa?
Menurut dia, sebagai Gubernur Anies harus bertanggung jawab dan memberikan pengawan terkait kebijakan PSBB transisi bisa berjalan dengan baik.
Sehingga, sambungnya, kedepan masyarakat Jakarta bisa lebih siap menjalankan new normal. "Jadi pengawasan dilapangan terkait pelaksanaan PSBB ini harus benar-benar diawasi ketat, seperti yang tertera di dalam pergub 51 tahun 2020," ujarnya.
"Jangan sampai 'Isuk Tempe, sore Dele' (pagi tempe, sore kedelai) atau percuma," lanjut dia.
Ia pun mencontohkan aturan kapasitas 50 persen untuk penumpang angkutan transportasi umum, kegiatan perkantoran ataupun mall dan lainnya.
"Nah aturan ini harus diawasi. Kalau Anies komitmen mengawasi aturan ini, maka saya yakin penerapan PSBB transisi akan berjalan dengan hasil baik."
Sambungnya, "Tidak seperti sekarang hari pertama perkantoran dibuka, beberapa ruas jalan di Jakarta terlihat padat. Bahkan sejumlah tempat transportasi umum seperti di stasiun kereta terjadi penumpukan penumpang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil