Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai di Berbagai Daerah Gencar Lakukan Penindakan

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai di Berbagai Daerah Gencar Lakukan Penindakan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penindakan rokok ilegal di berbagai daerah terus dilakukan Bea Cukai sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan fungsi sebagai community protector. Tidak hanya itu, penindakan yang kian gencar dilakukan juga untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal dari yang sebelumnya 3% menjadi 1% sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Penindakan atas upaya peredaran rokok ilegal baru-baru ini dilakukan oleh Bea Cukai Gresik secara beruntun. Pada Rabu (4/6/2020), Bea Cukai Gresik berhasil mengamankan 4.240 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Pandanarang, Lamongan.

Pada Kamis (5/6/2020), Bea Cukai Gresik kembali berhasil mengamankan 23.860 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang masih berlokasi di Lamongan. Hanya berselang dua hari, pada Minggu (7/6/2020), Bea Cukai Gresik kembali melakukan penindakan terhadap 80.000 batang rokok ilegal.

Baca Juga: Tingkatkan Pengamanan, Bea Cukai Turut Patroli di Jalur Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto menyatakan bahwa ketiga penindakan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat. Kami juga senantiasa mengimbau untuk melaporkan kepada aparat yang berwenang jika menemukan potensi kegiatan ilegal," ungkap Bier.

Selain Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Tegal bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal pada Rabu (4/6/2020) yang diangkut di dalam truk bermuatan salak.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Niko Budhi Darma mengungkapkan bahwa dalam melakukan penindakan tersebut, petugas gabungan melakukan patrol di Jalan Pejagan, Purwokerto.

"Tidak butuh waktu lama, truk bermuatan salak yang berangkat dari Banjarnegara dihentikan oleh tim gabungan karena diindikasikan mengangkut rokok ilegal. Kendaraan truk bermuatan rokok ilegal tersebut diberhentikan di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Pada pemeriksaan awal diketahui truk mengangkut puluhan palet berisi salak yang akan dikirim ke wilayah Sumatera, setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui truk mengangkut puluhan ball rokok polos yang dikemas dalam 10 koli menggunakan karung bekas," ungkap Niko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: