Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bea Cukai 'Tunjukan Taring', Sukses Cegah Kerugian Rp207,9 Miliar

Bea Cukai 'Tunjukan Taring', Sukses Cegah Kerugian Rp207,9 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan seorang kopilot maskapai asing asal Malaysia berinisial MS. Pelaku diamankan setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia.

"Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini hasil kewaspadaan petugas dan kolaborasi erat antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri," ujar Djaka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto mencapai 26 kilogram. Selain itu, pelaku juga kedapatan membawa sabu seberat 4 gram.

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan seorang kopilot maskapai asing asal Malaysia. Penangkapan dilakukan di area Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba.

Baca Juga: Bikin Biaya Membengkak, Bea Cukai Ungkap Biang Kerok Kendala Ekspor Sawit!

Aparat memperkirakan pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, peredaran gelap narkotika yang berhasil digagalkan diperkirakan mampu mencegah kerugian sosial dan ekonomi hingga Rp207,9 miliar.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyelundupan sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: