Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Pria Ingin Sedot Pasien Corona, Ditangkap Polisi Alasannya Bawa Pancasila dan Bung Karno

Viral Pria Ingin Sedot Pasien Corona, Ditangkap Polisi Alasannya Bawa Pancasila dan Bung Karno Kredit Foto: Agus Aryanto

Selain itu, Taufik Monyong juga mengajak masyarakat mendukung pemerintah di masa transisi menuju tatanan normal baru.

Kendati telah meminta maaf, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan proses hukum terkait ucapan Taufik Monyong tersebut.

Ia menyatakan status Taufik Monyong saat ini masih sebagai saksi. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah Taufik Monyong bisa menjadi tersangka atau tidak. Ia menambahkan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk menguji secara scientific pernyataan yang diutarakan Taufik Monyong.

Truno menyebut jika terbukti melanggar, Taufik Monyong bisa terancam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: