"Saat ini sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar," jelasnya.
Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, hal itu sudah mampu menekan kekhawatiran para pelaku pasar.
Untuk diketahui, Sejak Maret 2020, regulator telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain pelarangan short selling, assymmetric auto rejection, trading halt 30 menit untuk penurunan indeks 5%, buy back saham tanpa melalui RUPS, dan perpanjangan penggunaan laporan keuangan untuk IPO dari enam bulan menjadi sembilan bulan.
"Contoh buyback tanpa RUPS tentu bagus karena market lagi turun banyak sehingga orang bisa melihat company, artinya ada sinyal bagus. Asimetris seperti diketahui berita jelek mudah menyebar, jadi ketakutan lebih tinggi, jadi orang (melihat) penurunan terbatas IHSG. Kemudian waktu perdagangan diperpendek akibat pandemi," ucapnya.
"Trading hall lebih bagus karena ketika market ditutup sebentar, dibuka lagi market bisa rebound. Laporan keuangan diperpanjang, butuh relaksasi juga sehingga laporan keuangan bisa dipakai, periode IPO lebih panjang. Kebijakan OJK lebih bagus, jadi membuat masyarakat tidak panik di pasar," jelasnya.
Selain di pasar modal, menurutnya, banyak kebijakan yang bagus yang dikeluarkan OJK, seperti perbankan. Hal ini dapat meredam kekhawatiran pasar, jadi butuh dukungan supaya pasar lebih kondusif karena lebih bagus dan aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti