- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Tingkatkan Kualitas Milenial Pertanian, Pusdiktan & Polbangtan Usul Perubahan Statuta Polbangtan
Statuta adalah peraturan dasar penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan Polbangtan yang dipakai sebagai rujukan dalam penyusunan peraturan akademik dan prosedur operasional.
Perubahan statuta dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi masing-masing.
Menurut Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Idha Widi Arsanti, dalam perubahan statuta ini, nantinya masing-masing Polbangtan akan memiliki statuta tersendiri dengan justifikasi setiap Polbangtan memiliki kekhasan yang didukung oleh keragaman program studi dan potensi institusinya.
"Polbangtan perlu memiliki ciri khas tersendiri sebagai nilai jual tanpa mengesampingkan sinergitas antarinstansi untuk menghasilkan makin banyaknya generasi milenial pertanian," kata Idha.
Revisi statuta Polbangtan dinilai perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terkait perampingan Eselon III dan IV. (VTR-Pusdiktan)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti