"Harus diantisipasi lonjakan pengunjung mal. Ada semacam euforia warga ibu kota untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta,” tukasnya.
"Konsistensi penerapan protokol kesehatan itu tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat regulasi dan harus memastikan regulasi itu berjalan tegak lurus. Jangan dibuat untuk dilanggar,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil