Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia pada 2020. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun ini diketahui sebesar 3,84, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
IPAK dihitung dalam skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka 5, indeks dinilai lebih baik dan kian menuju masyarakat antikorupsi. Sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. Angka tahun ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2019, yakni 3,70.
"Dengan angka tersebut, maka bisa dibilang bahwa masyarakat Indonesia sudah sangat antikorupsi. Terlebih dibandingkan indeks tahun lalu yang meningkat. Berarti semakin anti korupsi," ujar Suhariyanto, di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Lebih Garang dari Jokowi, Menteri Ini Ancam Pelaku Korupsi Dana Covid-19 Dihukum Mati!
Pada 2020, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi yaitu 3,87 dibanding masyarakat perdesaan, yakni 3,81. Artinya, kesadaran antikorupsi masyarakat perkotaan lebih tinggi dibandingkan masyarakat pedesaan.
Selain itu, hasil survei yang dilakukan terhadap 10.000 rumah tangga tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2020, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,80; SLTA sebesar 3,88; dan di atas SLTA sebesar 3,97.
Sedangkan masyarakat pada usia 40 tahun ke bawah paling antikorupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun ini, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun (generasi milenial) sebesar 3,85; usia 40–59 tahun sebesar 3,84; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,82.
"Jadi, kalau usia 40 tahun ke bawah itu idealis, jadi paling antikorupsi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: