"Bahkan lebih kurang ajar lagi menyatakan bahwa ketuhanan yang berkebudayaan. Ini kalimat-kalimat sekulerisasi terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini penyelundupan ajaran sosio-marxisme ke dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tuturnya.
Dengan RUU HIP, lanjut Munarman, akan menjadikan Indonesia sebagai negara fasisme totaliter, yaitu dengan memaksa dan mengendalikan alam pikiran rakyat Indonesia menjadi robot pekerja yang isi otaknya paham sosio-marxis.
"Ini bentuk bentuk strategi komunisisasi terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti