Ia mengatakan alasan mengutarakan hal tersebut, karena pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi virus corona covid-19.
Sambungnya, "Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi covid-19. Menkopolhukam dan MenkumHAM diminta menyampaikan ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil