Bank Indonesia (BI) menilai kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga.
"Likuiditas perbankan yang memadai tercermin pada rerata harian volume PUAB Mei 2020 yang tetap tinggi yakni Rp9,9 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar, yakni 25,14% pada April 2020," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Kondisi Perbankan Baik-Baik Saja, OJK Minta Masyarakat Tenang
Menurut Perry, perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga. Pada Mei 2020, rerata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR, yakni 4,33% dan 4,60%. Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84% dan 9,60%.
"Penurunan suku bunga ini sejalan transmisi penurunan suku bunga BI yang telah dilakukan dan strategi BI dalam menjaga kecukupan likuiditas perekonomian," ungkap Perry.
Di tengah kondisi suku bunga yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada April 2020 masih lemah yakni tercatat 8,4% (yoy) dan 8,6% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. Perkembangan ini dipengaruhi perekonomian yang belum kuat sehingga mengakibatkan lemahnya permintaan uang, termasuk permintaan kredit.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya restrukturisasi kredit perbankan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: