Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MPR: Kalau Rekomendasi KPK Soal Prakerja Tak Pemerintah Tindak, Publik Makin Curiga

Ketua MPR: Kalau Rekomendasi KPK Soal Prakerja Tak Pemerintah Tindak, Publik Makin Curiga Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Bogor -

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Gus Jazil) meminta pemerintah menindak temuan KPK terkait adanya dugaan penyimpangan dalam Program Kartu Prakerja.

Menurutnya, jika rekomendasi KPK itu diabaikan, kecurigaan publik akan bertambah. Rekomendasi KPK itu menyarankan pemerintah, agar menyerahkan pelaksanaan Program Kartu Prakerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

”Toh bila dialihkan kepada Kemenaker dan BNSP, itu juga merupakan bagian dari ranah eksekutif pemerintah. Dan, kita semua juga akan mengawasi kinerjanya,” kata Gus Jazil.

Baca Juga: Dear Pak Menko, Pengusaha Muda Minta 'Jatah' Kartu Prakerja Akibat Terdampak Corona

Baca Juga: KPK: Platform Digital Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

Seperti diketahui, KPK menemukan indikasi penyimpangan pada Program Kartu Prakerja. Menurut KPK, ada tujuh persoalan pengelolaan program Kartu Prakerja yang berpotensi mengarah pada kerugian negara.  Untuk memperbaiki program itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi.

Gus Jazil mengatakan, hasil kajian KPK mengkonfirmasi dugaan banyak pihak yang menyebutksn Kartu Prakerja banyak masalah, salah sasaran dan salah urus. “Saya yakin, KPK telah meneliti dengan cermat dan objektif,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: