Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MPR: Kalau Rekomendasi KPK Soal Prakerja Tak Pemerintah Tindak, Publik Makin Curiga

Ketua MPR: Kalau Rekomendasi KPK Soal Prakerja Tak Pemerintah Tindak, Publik Makin Curiga Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan tujuh rekomendasi perbaikan Program Kartu Prakerja. Pertama, peserta yang disasar pada whitelist atau pekerja terdampak Covid-19, sebaiknya tidak perlu mendaftar secara daring. Cukup dihubungi Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Progam Kartu Prakerja sebagai peserta program. 

Kedua, penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identifikasi peserta dinilai sudah memadai. Sehingga, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

Ketiga, komite disarankan meminta legal opinion ke Jamdatun, Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan 8 platform digital. Apakah termasuk dalam cakupan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah, atau tidak.

Keempat, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan (LPP). Dengan demikian, 250 pelatihan yang terindikasi memiliki potensi konflik kepentingan harus dihentikan penyediaannya.

Kelima, kurasi materi pelatihan. Harus ditentukan kelayakannya, apakah dilakukan secara daring atau tidak.

Keenam, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan. Ketujuh, pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: