Dewan Pimpinan Partai Gerindra menggelar Sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Waketum Gerindra Arief Poyuono pada hari ini, Selasa 23 Juni 2020. Arief diseret ke Sidang Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra karena menyebut isu PKI tak pernah ada dan hanya digaungkan kelompok 'kadrun' yang tak ingin adanya perdamaian dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, Sidang MK Partai Gerindra akan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sehingga tidak semua anggota majelis hadir secara fisik.
Baca Juga: Gerindra Pastikan Pancasila Sudah Final, Jangan...
"Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra dalam perkara dengan teradu saudara Arief Poyuono akan digelar hari ini dengan protokol anti penularan Covid-19," kata Habiburokhman dikutip dari VIVAnews, Selasa 23 Juni 2020.
Menurut Habiburokhman, anggota Majelis Kehormatan yang tidak hadir, akan mengikuti sidang secara virtual. Hal itu demi mencegah kerumunan dan menjaga physical distancing selama Pandemi.
"Sebagian hadir secara virtual. Saya sendiri akan mengikuti sidang secara virtual dari Gedung DPR RI," ujarnya.
Terkait apa yang akan dibahas dan ditanyakan dalam sidang, Habiburokhman mengaku tidak bisa? memberikan keterangan. Dia berharap Arief hadir tepat waktu demi lancarnya proses sidang tersebut.
"Karena ini perkara sedang berjalan kami tidak boleh memberikan keterangan tentang substansi perkara. Kami berharap saudara Arief Poyuono bisa hadir tepat waktu sehingga bisa mendapatkan kesempatan membela diri," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat