Komandan Pusat Misi Pasukan Perdamaian (PMPP) TNI, Mayjen Victor Hasudungan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya seorang prajurit Indonesia, yang tergabung dalam pasukan perdamaian Indonesia tewas di Misi Monusco, Kongo.
"Kami mendapat berita memang betul (Serma Rama Wahyudi) gugur pasukan kami di Kongo akibat serangan milisi," kata Viktor dilansir Okezone, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Viral! TNI Terlihat Cegat Tank Tempur Militer Israel di Lebanon
Victor menerangkan, bahwa Serma Rama Wahyudi tewas setelah mendapatkan serangan milisi. Namun, lanjutnya, PMPP masih belum mendapatkan berita yang menyeluruh terkait peristiwa tersebut.
"Kami belum mendapatkan berita yang menyeluruh," singkatnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah memastikan bahwa pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait tewasnya Serma Rama Wahyudi, seorang prajurit Indonesia yang tergabung dalam pasukan perdamaian Indonesia di Misi Monusco, Kongo.
Kata dia, besar kemungkinan saat ini Dewan Keamanan PBB tengah melakukan investigasi terkait tewasnya Serma Rama Wahyudi yang diduga diserang oleh pasukan pemberontak Uganda dari Pasukan Sekutu Demokratik (ADF).
"Sejauh ini belum ada detail kejadian, besar kemungkinan masih diinvestigasi," kata Faizasyah.
Ia menambahkan, Kemlu baru mendapatkan informasi resmi tewasnya Serma Rama Wahyudi pada Selasa 23 Juni 2020 pagi. Sehingga, Menlu Retno Marsudi langsung menyampaikan rasa duka citanya untuk keluarga Serma Rama.
"Kemlu terinfo pagi tadi adanya peristiwa tersebut dan Ibu Menlu kemudian menyampaikan belasungkawa," tandasnya.
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan duka citanya usai gugurnya seorang prajurit Indonesia yang tergabung dalam pasukan perdamaian Indonesia di Misi Monusco, Kongo.
?Duka cita yang mendalam atas berpulang Serma Rama Wahyudi, salah satu anggota pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di Misi Monusco, Kongo (23/06)," kata Retno dalam akun twitternya.
Menurut Retno, Dewan Keamanan PBB telah mengutuk keras serangan terhadap Monusco. Kemudian meminta otoritas Kongo untuk melakukan investigasi.
?Dan membawa pelakunya ke meja pengadilan,? tutur Retno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto