Salah seorang warga yang sempat menjalani isolasi, Abdul Wahid menyebutkan ada kesalahan tim dalam menyebut nama sehingga dirinya harus diisolasi. Padahal, saat itu korban sedang sakit asam lambung.
Sementara warga lainnya menilai mereka dituduh terpapar Covid, namun penanganan khusus sama sekali tidak ada.
Kejadian itu mengakibatkan warga mengalami kerugian karena tidak bisa lagi beraktivitas seperti berjualan. Akibat lainnya, warga harus menanggung risiko dikucilkan oleh masyarakat di sekitar Jalan Singosari Gang Demak, Kota pematangsiantar.
Selain menuntut gugatan dikabulkan, warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid berharap Pemko Pematangsiantar memulihkan nama mereka yang sudah sempat dikucilkan oleh warga lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: